Bangkalan, Treenews.id - Maraknya tindak kriminalitas belakangan ini membuat masyarakat Kabupaten Bangkalan resah. Mereka meminta pihak kepolisian lebih serius dalam memperketat pengamanan.
Belakangan ini memang Kabupaten Bangkalan sedang dihantui dengan kejahatan jalanan. Dalam kurun waktu 1 minggu saja telah terjadi aksi begal yang menimpa seorang guru pada, Senin (21/04/25) sekitar pukul 11.30 WIB dan penjambretan yang menimpa seorang wanita asal Kecamatan Kamal, peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Klobungan, Selasa (22/04/25) sekira pukul 22.30 WIB.
Salah seorang warga Bangkalan, Adawiyah berharap Kapolres Bangkalan dan jajarannya lebih memasifkan lagi patroli malam di wilayah yang merupakan titik rawan aksi kriminalitas. Selain itu, masih terdapat beberapa wilayah yang minim penerangan sehingga lokasi tersebut menambah tingkat resiko aksi begal.
" Saat ini saya kalau keluar malam tidak berani sendirian, karena belakangan ini sering terjadi begal. Apalagi kalau sudah di atas jam 10 malam itu cukup rawan " Ujarnya, Kamis (24/04/25).
Selain itu, dirinya meminta agar anggota Polres Bangkalan melaksanakan patroli rutin di sejumlah kecamatan yang rawan tindak kriminalitas. Misalnya saja di kecamatan Tragah apabila malam hari di beberapa titik masih didapati minimnya penerangan.
Akibat maraknya tindak kriminalitas di Kota Dzikir dan Sholawat ini, Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono bersama Kastalantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitrianto dan jajarannya melaksanakan razia cipta kondisi di beberapa kecamatan secara bergantian.
" Kami langsung menindaklanjuti dengan melaksanakan operasi di kecamatan kokop, tanjung bumi dan sepuluh. Fokus kami adalah R2 dan R4 dengan tujuan menegakkan pelanggaran lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas " Tutur Kapolres Bangkalan.
Razia ini merupakan bagian upaya Polres Bangkalan untuk meingkatkan kesadaran agar tertib berlalu lintas dan mencegah terjadinya kasus curanmor dan aksi begal yang belakangan ini kerap menghantui masyarakat Bangkalan.
" Saat razia ada sepeda motor yang kami sita karena pajak atau plat nomor mati dan surat surat tidak lengkap, apabila ingin kendaraannya kembali, harus menyertakan surat surat kendaraan yang lengkap " Pungkasnya.
_(Ga/Sat/Luv)_