Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Usai Temukan Hampir 15 Kg Narkoba Jenis Sabu Kini BNNP Jatim Serius Telusuri Keberadaan Para DPO Melalui Penggeledahan di 4 Titik

| Maret 03, 2025 WIB |


Treenews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama BNN Kota Surabaya menggeledah rumah kontrakan seorang kurir narkoba A-M di Dupak Masigit Kecamatan Bubutan kota Surabaya, Senin (3/3/2025) siang. Penggeledahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut setelah penangkapan tersangka A-M, yang sebelumnya kedapatan membawa barang bukti 14.859,27 gram sabu di desa Parseh Bangkalan, Madura.

Petugas BNNP Jawa Timur menyisir seluruh sudut rumah kontrakan berukuran 3×6 meter tersebut. Namun, pencarian tak membuahkan hasil karena tidak ditemukan barang bukti tambahan di lokasi.
Penggeledahan di Empat Lokasi untuk Ungkap Jaringan Narkoba.

Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol Heru Prasetyo, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya menggeledah rumah kontrakan A-M di Dupak, tetapi juga melakukan penggeledahan di beberapa titik lain yang diduga terkait dengan kasus ini.

“Selain di Dupak, kami juga melakukan penggeledahan di rumah domisili atau kelahiran A-M di Tegalsari, Surabaya, dan dua lokasi di Bangkalan yakni rumah DPO D di desa Batonaong kecamatan Arosbaya, dan rumah DPO MD desa Parseh kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan Madura,” jelas Kombes Pol Heru.

Penyelidikan ini masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkoba di Jawa Timur.

“Mereka mengaku bekerja sebagai tukang parkir dan dikenal ramah,” ujar Nur Halimah pemilik kontrakan.
Tidak ada tanda-tanda mencurigakan dari A-M dan keluarganya selama tinggal di kontrakan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba sering kali berusaha menyamar dengan profesi lain untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

Di lokasi rumah domisili A-M yang berada di Tegalsari Surabaya ini juga tidak ditemukan barang bukti penguat lain karena rumah tersebut adalah rumah orangtuanya, dan hanya beberapa waktu saja untuk pulang bertemu ibunya.

Hal ini diungkapkan AKBP Suharsi Kepala BNNK Gresik yang memimpin penggeledahan di rumah orangtua A-M di Tegalsari Surabaya.

"Kami tidak menemukan sama sekali barang bukti penguat lain di rumah ini karena disini adalah rumah orangtua tersangka," Jelas Kepala BNNK ini.

Sedang penyidikan yang dilakukan di Madura sendiri dipimpin Penyidik Madya BNNP Jatim, Kombespol Rachmat Kurniawan, dia mengungkapkan penggeledahan dilakukan untuk menelusuri barang bukti lain, yang berkaitan dengan pengungkapan jaringan narkoba internasional.
"Tersangka yang berhasil kami amankan hendak mengirim narkoba jenis sabu seberat 14.859,27 gram kepada MD, tujuan rumah ini. MD kini DPO, yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan jaringan narkoba internasional," ungkapnya, Senin (3/3/2025).

Penggeledahan berlangsung selama 2 jam, disaksikan oleh perangkat desa dan keluarga penghuni rumah.
Dari rumah tersebut, petugas BNNP tidak menemukan barang bukti utama yakni narkoba, namun mengamankan sejumlah uang tunai, emas, buku rekening, dan sajam.

"Buku rekening itu kami duga digunakan oleh DPO dalam melakukan transaksi. Ada beberapa yang kami temukan. Sementara kami amankan, untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Rachmat.

Di rumah DPO D di desa Batonaong kecamatan Arosbaya saat dilakukan penggeledahan juga tidak ditemukan barang bukti utama yakni narkoba, namun BNNK Sidoarjo yang dipimpin langsung AKBP. Gatot Soegeng Soesanto,SH menyita beberapa surat seperti STNK kendaraan bermotor, Handphone dan surat yang berhubungan dengan transaksi narkoba.

Kasus Berawal dari Penangkapan A-M yang membawa 14.859,27 gram Sabu saat di Bangkalan. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut dibawa dari Mojokerto dan rencananya akan diserahkan kepada penerima di Bangkalan.

Hingga kini, petugas masih mendalami peran A-M dalam jaringan ini serta mencari pihak lain yang terlibat dalam distribusi narkoba di Jawa Timur.
BNN Terus Perangi Peredaran Narkoba di Jawa Timur
Kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Jawa Timur. BNN mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Dengan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan dukungan dari masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.


_Luv_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update