Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasatpol PP : Semua Pihak Dihimbau Menghomati Dan Mematuhi Ketentuan Selama Bulan Puasa

| Maret 01, 2025 WIB |


Bangkalan, Treenews.id- Pemerintah Kabupaten Bangkalan menghimbau agar masyarakat saling menghormati dengan tidak berjualan makanan dan minuman di siang hari.

Sebelumnya, Pemkab Bangkalan melalui Satuan Polisi Pamong Praja menerbitkan surat imbauan nomor 300.1.1/164/433,120/2025 yang mengatur jam operasional rumah makan, cafe, pedagang kaki lima dan warung.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Moawi Arif mengatakan, seluruh pengusaha yang berkaitan dengan makanan dan minuman siap saji diperbolehkan berjualan mulai pukul 15.00 WIB.

" Mari bersama - sama menyambut bulan suci dan hari raya idul fitri ini dengan suasana damai dan tentram. Selain itu, agar saling menghormati antar pemeluk agama " Ujar Moawi, Jum'at (28/02/25).

Dengan adanya surat himbauan ini diharapkan masyarakat patuh agar dalam menjalani ibadah puasa ramadhan berjalan khidmat.

" Diminta kepada semua pihak untuk menghomati dan mematuhi ketentuan-ketentuan pemerintah dengan penuh kesadaran serta menjaga keamanan dan ketertiban umum " Pungkasnya.


_(Ga/Sat/Luv)_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update