Bangkalan, Treenews.id - Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan melaksanakan Operasi Keselamatan Semeru yang di mulai hari ini, Senin (10/02/25) hingga Minggu (23/02/25). Kegiatan tersebut dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Dion Fitrianto mengatakan, bahwa ada sepuluh sasaran jenis pelanggaran dari Operasi Keselamatan Semeru 2025. Yaitu, pengendara melawan arus, berada di bawah pengaruh alkohol, pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm, pengendara yang mengoperasikan handphone.
Lalu, menggunakan knalpot brong, Pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, Menerobos lampu merah, Berkendara melebihi batas kecepatan dan pengendara tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Problem lalu lintas di jalan raya suatu permasalahan yang kompleks dalam dunia transportasi darat baik di perkotaan maupun di daerah. Salah satunya yang menjadi sorotan masyarakat terkait keselamatan lalu lintas" Ujar AKP Dion, Senin (10/02/25).
Pihaknya menghimbau agar pengendara konsentrasi saat mengendarai kendaraan, karena faktor alam tidak dapat di prediksi dan dilarang mengoperasikan Handphone. Sebab, menggunakan HP saat berkendara dapat memicu terjadi lakalantas.
Berdasarkan data Satlantas Polres Bangkalan di Tahun 2024, angka kecelakaan menyentuh angka 466 kasus dengan korban luka ringan sebanyak 346 orang, luka berat sebanyak 73 orang dan meninggal dunia sebanyak 105 orang.
"Faktor lingkungan dan kelelahan juga memicu terjadinya lakalantas, jadi apabila cuaca ekstrim alangkah baiknya untuk menepi di tempat yang aman dan jauh dari pepohonan yang rentang roboh," Tuturnya.
"Selain itu, kami himbau agar masyarakat yang mengendarai kendaraan dapat mematuhi lalu lintas. Jika masyarakatnya patuh, insyaallah angka laka lantas di Bangkalan akan turun," Pungkasnya.
_(Ga/Sat/Luv)_