Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mengapa Tiba-tiba ASN Ini Marah-Marah Di Tengah Berlangsungnya Penggusuran Warung Kopi Tanpa Ijin Resmi

| Februari 04, 2025 WIB |


Bangkalan, Treenews.id - Seorang ASN tiba-tiba muncul di tengah jalan dengan menggunakan baju putih bertuliskan APKLI bercelana jeans biru sambil membawa tas kecilnya dan mondar-mandir seraya mengucapkan sumpah serapah "PJnya sini saya ASN, PJnya gak hadir kurang ajar....".

Dengan berteriak membuat suasana penggusuran menjadi sedikit memanas karena dia menganggap tidak adil dalam proses penggusuran di lingkungan SGB dan TRK ini. Diketahui ternyata FR ini selain ASN di Lingkup Dibudpar juga sebagai koordinator yang selanjutnya menjadi pengawas koperasi usai serahkan ke temannya. Masih dengan nada emosi dia katakan,  
"Jangan gara-gara satu orang akhirnya semua kena imbas," katanya.

Nur Hakim Sekretaris Komisi I DPRD Bangkalan langsung menanggapinya dengan mengatakan bahwa kita hadir disini untuk memastikan bahwa pembongkaran ini harus humanis dan itu adalah komitmen kita bersama.

Mengenai ini legal atau ilegal kita telah diskusikan dengan pihak eksekutif dan ternyata setelah kita cek semuanya sesuai dengan Perda nomer 8 tahun 2018 menyalahi aturan, juga sesuai dengan aduan masyarakat dari ormas-ormas keagamaan bahwa warung-warung yang ada disini ini selain ilegal juga menimbulkan kemaksiatan yang luar biasa. Dari dasar tersebut maka dilakukan penertiban dan evaluasi, tidak ada niat sedikitpun untuk merusak nafkah orang, karena kita sudah memiliki Perda tahun 2019 tentang Kota Dzikir dan Sholawat.

Menurut Anggota dewan ini, Satpol PP sudah menjalankan sesuai Perda memberikan sosialisasi, penertiban dan lainnya sehingga disepakati untuk melakukan eksekusi pembongkaran pada hari ini Senin (03/02/2025).

Mohammad Hasan Faisol Kepala DPRKP mewakili PJ sampaikan berharap pihak ketiga akan menyerahkan aset tersebut ke Pemkab Bangkalan dan selanjutnya untuk ke depan akan diatur bersama.

Pada pukul 10:46 wib akhirnya dlakukan penyerahan aset dari pihak ketiga yang ditandatangani oleh Pengawas Segar Segoro Jaia Fahtur Rohman, Kepala Koperasi Segar Segoro Jaia M. Choirul Anam kepada pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam hal ini ditandatangani oleh Kepala DPRKP Mohammad Hasan Faisol, S.STP, MM. dan Kepala Dibudpar Achmad Faji, SH., MM. disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ismed Efendi, Asisten Administrasi Umum di Sekretariat Daerah dr. Nunuk Kristiani, Pengasuh ponpes Alaziziah Sebanih KH. Cholid Maksus, Ketua FUIBB Habib Umar Al Bin Hamid.

Setelah penyerahan aset tersebut sesuai kesepakatan bersama maka seluruh lapak yang ada di atas trotoar dan masuk wilayah TRK ini wajib dikosongkan dan berhenti beroperasi/berjualan lagi. Sebagai salahsatu upaya penghentian tersebut dengan mencabut semua aliran listrik yang ada dan diberikan pita garis larangan dari Satpol PP.

Kasatpol PP Anang Yulianto sendiri, disela-sela kegiatan sampaikan bahwa kita masih memberi waktu kepada para pedagang total sebanyak 27 kios baik yang ada di SGB maupun yang ada di TRK untuk membersihkan barang-barangnya sendiri hari ini.

"Untuk bangunan permanen yang ada ini akan kita diskusikan lagi ke depan secepatnya untuk menentukan statusnya apakah akan dibongkar atau dijadikan aset Pemkab," Jelasnya.


_luv_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update