Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Di Stempel Tempat Mesum Kepala Desa Kamal Geram Hingga Keluarkan Himbauan

| Januari 11, 2025 WIB |


Bangkalan, Treenews.id - Makin maraknya pemuda pemudi yang berkumpul hingga tengah malam di sepanjang jalan pelabuhan Timur dan Barat serta pesisir pantai desa Kamal terlebih di malam minggu menyebabkan tempat tersebut di kenal dengan tempat mesum. Menyikapi hal tersebut kepala desa Kamal berkoordinasi dengan manajemen ASDP, Polsek Kamal, Koramil 0829/03, Garnisun serta dengan pengelola warung dan cafe sekitar pelabuhan yang menyepakati akan dilakukan patroli malam hari sebagai antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. dan sebagai salahsatu upaya tersebut Pemerintah Desa Kamal mengeluarkan Himbauan pada masyarakat Kamal dan sekitarnya untuk tidak duduk di sepanjang jalan pelabuhan Timur dan Barat serta pesisir pantai desa Kamal hingga waktu yang ditentukan yakni maksimal pukul 12:00 atau 00:00 WIB untuk kembali pulang ke rumah masing-masing.

Saat ditemui di Bumdes, Kamis (09/01/2025) Kepala Desa Kamal H. Samudri Priyanto tegaskan bahwa saat ini pemerintah desa hanya menghimbau saja, namun secepatnya akan dibuatkan Perdes yang menjelaskan akan diberlakukan sanksi bagi masyarakat yang masih tetap bertahan di pinggiran laut Kamal tersebut hingga waktu yang telah ditetapkan.

"Siapa lagi yang akan menjaga norma di masyarakat kalau bukan kita, selain itu juga sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kejahatan yang tidak kita inginkan bersama," Terangnya.

Dikeluarkannya himbauan ini ternyata mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah setempat di Kecamatan Kamal maupun masyarakat yang peduli dengan masa depan anak-anak. Seperti yang disampaikan Kapolsek Kamal Iptu Pariadi, SH. memang perlu adanya himbauan tersebut sebagai upaya menekan dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan bersama sehingga kondisi Kamal pada umumnya tetap kondusif.

"Telah disepakati jam operasional warung dan cafe untuk hari kerja mulai senin sampai jum'at maksimal pukul 22:00 WIB sedang malam minggu dan hari minggu maksimal pukul 24:00 PM. dan sebagai antisipasi kejahatan dilakukan patroli bersama maupun secara bergantian dari pihak keamanan pelabuhan , Polsek Kamal maupun desa. dan selanjutnya akan diberlakukan Perdes untuk memberikan sanksi manakala tidak pulang sampai waktu yang ditentukan dan membuang sampah.


_Luv_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update