Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Siti Maryam PMI Asal Socah Ini Bisa Tersenyum Kembali Usai Dirinya Bebas Dari Hukuman Mati dan Kembali Berkumpul Dengan Keluarga

| Desember 03, 2024 WIB |


Bangkalan, Treenews.id - Keinginan mencari nafkah di Arab Saudi pupus setelah pemerintah Arab Saudi menyatakan Siti Maryam secara sah bersalah melakukan kejahatan sehingga harus dihukum selama 20 tahun kurungan penjara dan dihukum mati.

Berkat perjuangan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Arab Saudi akhirnya setelah mendekam di penjara selama 15 tahun 7 bulan akhirnya Siti Maryam dinyatakan bebas, dan segera akan dipulangkan ke Indonesia.

Siti Maryam menceritakan bahwa kepulangannya ke Indonesia pun tidak diketahui, dia hanya pasrah mau dibawa kemana usai putusan pengadilan Arab Saudi tersebut. Dia juga ungkapkan bahwa kepulangannya ke Indonesia ini kemarin hanya membawa baju yang melekat di badan yang hingga saat ini dipakainya, semua barang miliknya tertinggal disana. "Saya hanya bisa berucap Alhamdulillah karena bisa pulang ke Indonesia dan berkumpul dengan keluarga," Jelasnya dengan logat masih kental dengan bahasa arabnya.

Dan yang lebih memprihatinkan lagi ternyata Ibu 6 anak ini dikampung halamannya sendiri yakni di desa Jaddih Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan rumah yang dulu dihuninya saat ini sudah tidak layak huni. digunakan menyimpan barang bekas dan tempat kandang ayam.

Kondisi ini terungkap saat Kepala Dinas Sosial Wibagio Suharta mengunjungi ibu Siti Maryam bersama tim SLRT mewakili Pj Bupati Bangkalan untuk menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako yang sekaligus untuk melakukan rehabilitasi sosial agar ibu ini bisa diterima kembali di masyarakat serta akan memberikan bantuan tentang kepemilikan dokumen pribadi dan memasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sidaya Sehati supaya bisa mendapatkan bantuan sosial.

"Saya mewakili Pj Bupati Bangkalan hari ini minggu (01/12/2024) menemui bu Siti Maryam untuk menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako yang sekaligus untuk melakukan rehabilitasi sosial agar ibu ini bisa diterima kembali di masyarakat serta akan memberikan bantuan tentang kepemilikan dokumen pribadi dan memasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sidaya Sehati supaya bisa mendapatkan bantuan sosial karena kami menilai ibu ini layak mendapatkannya terlebih kondisi rumahnya yang tidak layak huni," terang Bagio panggilan akrabnya.

Saat ini bu Siti Maryam ini tinggal bersama sanak famili terdekatnya karena kondisi rumah yang lama ditinggalnya sudah tidak layak huni.


_Red_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update