Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Masih Ingin Mengajukan Gugatan ke PN Atas SDN Buddan 2, Disdik Bangkalan Siap Menyambut

| Desember 25, 2024 WIB |


Bangkalan, Treenews.id - Persoalan SDN Buddan 2 yang di akui dan dilakukan penyegelan oleh salah satu oknum, Dinas Pendidikan Bangkalan mengaku siap jika ada gugatan dari pihak yang mengaku pemilik resmi lahan sekolah.

Melalui Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Ali Yusri Purwanto, pihaknya meminta agar pihak yang mengaku sebagai pemiliki sah lahan sekolah tersebut untuk uji farensik siapa pemilik resmi lahan SDN Buddan 2 di Pengadilan Negeri.

" Ketika pak Sayadi punya berkas kepemilikan yang menurut dia benar, kami juga punya surat kepemilikan yang sah. Karena ini negara hukum, satu-satunya yang dapat membuktikan siapa pemilik sah lahan tersebut harus di uji farensik di pengadilan negeri " Ujar Ali Yusri, Senin (23/12/24).

Karena merugikan anak-anak yang bersekolah Disdik Bangkalan telah membuka paksa segel yang dilakukan oleh pak Sayedi. Terlebih pak Sayedi setelah dilakukan somasi hingga kedua kali tidak ada respon yang baik.

" Bukti - bukti kami juga kuat, bahwa berkasnya sudah input di KIP A, bahwa tanah SDN Buddan 2 tersebut sudah milik Pemerintah Bangkalan, karena sudah ditukar guling dulu waktu orang tuanya pak Sayedi masih hidup. Data itu kami dapat dari buku kepala desa " Tuturnya.

Dia meminta agar Pak Sayedi tidak mengganggu lagi jalannya belajar mengajar di SDN Buddan 2. Apabila masih ingin mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri, Disdik Bangkalan siap menyambut.

Apabila di pengadilan berkas kepemilikan pak Sayedi benar, Disdik Bangkalan siap membayar semua kerugian. Namun, apabila pihaknya yang menang maka pak Sayedi agar menghormati keputusan hakim.

" Karena kalau sudah mengganggu jalannya belajar mengajar artinya mengganggu kepentingan umum dan ranahnya sudah pidana. Jadi monggo di proses secara hukum kami akan koperatif untuk kebaikan bersama dan apapun nantinya keputusan pengadilan harus sama-sama kita hormati " Pungkasnya.


_(Ga/Sat/Luv)_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update