Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Agenda Sidang Ditunda Alasan Majelis Hakim Ada Agenda Lain

| Desember 25, 2024 WIB |


Bangkalan, Treenews.id - Perkara Perdata yang terjadi di PT Azma Sari Manikam masih berlangsung di meja pengadilan. Saat ini pihak penggugat meminta agar majelis Hakim obyektif dalam memutus perkara ini.

Sidang tersebut kali ini sudah memasuki babak baru, yaitu agenda pengajuan bukti pelengkap dari kedua belah pihak. Namun sejatinya sidang yang di agendakan pukul 11.00 WIB terpaksa ditunda pada Senin (30/12/24) dengan alasan majelis hakim ada agenda lain.

Dihadapan awak media, Pihak Penggugat, Artha Shah menyampaikan, bahwa nantinya ia akan tetap menghormati keputusan majelis hakim, namun pihaknya akan tetap menanti dan berharap agar putusan hakim bersifat obyektif.

" Kita hanya ingin menyampaikan fakta bahwa hal-hal yang sedang dijalankan dalam proses persidangan sesuai dengan apa yang ada dan tidak akan melebar kemana - mana dan kita tetap akan mencari keadilan serta siap memberikan pembuktian dihadapan majelis hakim " Tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Penggugat, Fabio Jokebed mengatakan, bahwa dia akan tetap mengawal kliennya hingga majelis hakim memutuskan dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada bapak Artha Shah.

" Kami yakin bahwa ada peralihan 3 perusahaan dalam 1 hari yang dilakukan oleh 3 tergugat dan ini dapat terbukti nantinya saat agenda pembuktian " jelasnya.


_(Ga/Sat/Luv)_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update