Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rawan Hambatan Di TPS Bawaslu Lakukan Pemetaan

| November 20, 2024 WIB |


Bangkalan, Treenews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan telah memetakan potensi rawan hambatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemilihan.

Setidaknya terdapat 7 indikator potensi rawan tinggi atau yang paling banyak terjadi, 10 indikator potensi TPS rawan sedang atau yang banyak terjadi dan 4 indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi atau rawan rendah namun tetap perlu diantisipasi.

Berikut kendala dan hambatan yang berpotensi di TPS saat pemilihan:
Tingkat Kerawanan Tinggi
1. 117 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat
2. 89 yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS
3. 68 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTB)
4. 35 Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS
5. 16 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu/Pemilihan
6. 15 TPS yang Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas
7. 14 TPS yang terdapat potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK)
Tingkat Kerawanan Sedang
1. 9 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih
2. 8 TPS Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu
3. 5 TPS sulit dijangkau
4. 5 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS
5. 5 TPS di wilayah rawan bencana (banjir, tanah longsor,dan/atau gempa)
6. 4 TPS yang terdapat Praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS
7. 3 Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu/pemilihan
8. 3 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu
9. 1 TPS memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilu/Pemilihan
10. 1 TPS di Lokasi Khusus
Tingkat Kerawanan Rendah, Namun Tetap Perlu Diantisipasi
1. Terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS
2. TPS dekat wilayah kerja (pertambangan dan/atau pabrik)
3. TPS yang ASN, TNI/Polri, kepala desa dan/atau perangkat desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu
4. TPS yang tedapat anggota KPPS yang berkampanye untuk peserta Pemilu

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, kalkulasi tersebut berdasarkan penilaian panitia pemilu dan pengalaman di pemilu yang sebelumnya.

" Nanti di hari H akan ada total 354 TPS yang akan mendapatkan atensi khusus dari penyelenggara pemilu dan termasuk penylenggara badan ad hoq kami " Ujar Mustain, Rabu (20/11/24).

Bawaslu Bangkalan akan melakukan strategi pencegahan terhadap TPS yang rawan tersebut, diantaranya:
1. Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan
2. Koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait
3. Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat
4. Kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif
5. Menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

" Bawaslu telah merekomendasikan kepada jajaran PPS dan KPPS untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas, kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet " Imbuhnya.

" Laksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan, serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat " Pungkasnya.


_(Ga/Sat/Luv)_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update