Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penanganan Kios di Lingkungan TRK Bangkalan Terkesan Diulur-ulur Ini Kata FUIBB

| November 23, 2024 WIB |


Bangkalan, Treenews.id - Kita sangat prihatin dengan arus politik yang terjadi di Kab. sampang dengan kejadian yang saat ini sedang rame di perbincangkan, mengenai rencana aksi kita di tanggal 21 November kita sudah sepakat untuk sementara di tunda sampai pada waktu selesai pilkada, kita menghormati dan menghargai pilkada di Kab. Bangkalan sehingga kita harus sama-sama menjaga kondusifitas di Kab. Bangkalan selama pilkada.

Hal ini disampaikan Habib Umar Al Hamid, Ketua Forum Umat Islam Bangkalan Bersatu (FUIBB) di kediamannya. Beliau juga maksud penundaan aksi tersebut karena tidak ingin adanya sebuah penunggangan dengan aksi kami di tanggal 21/11 karena saat ini di Kab. Bangkalan juga akan menyelenggarakan pilkada serentak yakni pada tanggal 27 November 2024.

"Namun demikian kami tidak pernah mentolerir adanya kegiatan yang selama ini terjadi di TRK Kab. Bangkalan dan kami tetap menginginkan supaya segera di tutup dan ditertibkan," Tegasnya.

"Kami sudah bersurat yang kedua kepada Bapak Pejabat Bupati Bangkalan mengenai hal tersebut namun kami merasa tidak ada respon yang positif, dan padahal kami sudah dua kali melaksanakan rapat bersama Bapak Pejabat Bupati Bangkalan dan jajaran OPD, Kodim, Polres , namun hal tersebut seolah tidak ada artinya dan masih ada pembiaran sampai sekarang," Tambahnya.

Paska pilkada kita akan turun aksi untuk penertiban TRK dengan massa sekala besar sampai Pemkab Bangkalan mau menutup dan menertibkan kios-kios di TRK yang selama ini diduga telah disalahgunakan penggunaannya dengan adanya kegiatan Prostitusi terselubung yang hal ini juga termasuk dalam kejahatan penjualan manusia. Kami akan turun aksi berkali kali sampai Pemkab Kab. Bangkalan menutupnya. Sehingga ini menjadi perhatian khusus para pejabat Publik di Kab. Bangkalan.

Menjawab hal tersebut di tempat terpisah PJ Bupati Arief M. Edie sampaikan bahwa untuk kios yang di dalam terbilang tertib namun memang perlu adanya pembaharuan sistem perhitungan nilai kontrak/sewa kios ke depan mengingat tahun 2025 kontrak mereka akan habis. Yang menjadi masalah adalah kios yang di luar TRK karena mereka bukan dari TRK sendiri.

"Mereka adalah para PKL pendatang yang bikin sendiri kalau saya lihat sejarahnya yang dikelola oleh pak S dan pak S yang menghadap ke danau, saya melihat mereka tidak memiliki ijin dan tidak sesuai dengan ketentuan, untuk itu diharapkan bisa tertib dan saya tidak akan mengambil itu, saya tidak akan mematikan rejeki orang tetapi prinsip saya minta tertib dan jaga kebersihan dan jangan rusak kota Bangkalan, itu saja," Terangnya.

"Untuk kios yang ada di dalam TRK, saya tidak mempunyai kewenangan untuk membatalkan atau mengganti kebijakan pejabat yang lalu, saya hanya menjaga agar tidak terjadi kembali kesalahan yang sama. yang terpenting bagi para penjual disana baik yang ada di dalam ataupun di luar TRK jangan ada yang berjualan minuman keras, narkoba dan melakukan prostitusi, jaga marwah Kabupaten Bangkalan," Tambah PJ.


_Luv_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update