Bangkalan, Treenews.id - Malam hari pukul 20.45 wib Kamis (28/11/2024) di ruang PPK Kecamatan Kamal yang bertempat di Lingkup Kecamatan Kamal dilakukan penghitungan suara ulang atas rekomendasi dari Bawaslu berdasar laporan Panwascam adanya keberatan dari salasahsatu saksi.
Penghitungan ulang ini dijaga ketat aparat keamanan gabungan TNI-Polri dengan menerjunkan personil Polsek Kamal sebanyak 12 orang, Koramil 10 personil dan bantuan Polres Unsur tertutup sebanyak 2 personil dan pasukan brimob sebanyak 1 peleton, seperti yang disampaikan PS Kapolsek Kamal Iptu Pariadi, SH.
Siril Munir Komisioner KPU sampaikan bahwa di hari yang sama pada malam hari ini ada dua TPS yang mengadakan penghitungan ulang yakni di TPS 003 Desa Kamal Kecamatan Kamal dan TPS 007 di Desa Bandung Kecamatan Konang.
"Hal ini merupakan rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Bangkalan melalui tingkatan-tingkatan Panwascam dan seterusnya, dan karena adanya temuan tersebut maka kami penyelenggara pemilu harus menindaklanjuti dan melaksanakan apa yang direkomendasikan oleh Bawaslu dan teman-teman panwascam karena itu adalah bentuk kinerja bawaslu dan jajarannya. Kami berharap pelaksanaan hitung ulang ini berjalan lancar, berjalan sesuai dengan aturan sehingga tidak lagi terjadi keberatan-keberatan dari beberapa saksi," jelasnya.
"Karena jadwal kita tidak panjang maka Hitung ulang ini harus segera dilaksanakan, karena setelah ini, insyaallah besok hari Jum'at teman-teman PPK mulai melakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, diharapkan penghitungan di kecamatan ini jangan lama-lama karena akan berdampak pada beban yang makin tinggi" tambahnya.
_Luv_