Bangkalan,Treenews.id- Hal tersebut mencuat setelah muncul sebuah foto yang menggambarkan sebuah amplop bertuliskan uang operasional KPPS yang ternyata diketahui berasal dari salahsatu TPS di desa Banyuajuh Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan. di amplop tersebut juga tertulis biaya pembuatan TPS sebesar Rp. 1.280.000,-, konsumsi 9 orang @25.000x2 menjadi Rp. 450.000,-, snack 9 orang @15.000x2 menjadi 270.000,-, dan 2 petugas sirekap @50.000x2 menjadi Rp. 100.000,- sehingga total anggaran yang dikeluarkan sebesar 2.100.000,- (dua juta seratus ribu rupiah).
Hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh KPU Bangkalan seperti yang diinformasikan melaui flyer KPU. disana disebutkan bahwa biaya pembuatan TPS sebesar Rp. 2.200.000,-, Biaya komunikasi/sirekap Rp. 100.000,-, Konsumsi di TPS sebesar Rp. 720.000,-, dan juga tercantum tentang honor KPPS yang meliputi 3 tugas yakni Ketua mendapatkan Rp. 900.000,-, anggota Rp. 850.000,-, dan Linmas sebesar Rp. 650.000,-. Apabila total penggunaan anggaran dikurangi honor KPPS maka biaya yang harus dikeluarkan ada sebesar Rp. 3.020.000,- (Tiga juta dua puluh ribu rupiah).
Dari data diatas terdapat perbedaan anggaran yang dikeluarkan. Apa alasan adanya pengurangan anggaran TPS belum terjawab, maka diduga adanya pemotongan anggaran yang dilakukan oleh oknum. Saat tim media ini mencoba mengklarifikasi tentang kebenaran hal tersebut melalui japri WA ke PPS di Banyuajuh hingga malam hari (26/11/2024) belum mendapat respon. tidak puas disitu, kembali mencoba klarifikasi ke ketua PPK Kamal Sulton Fuadi akhirnya didapat jawaban bahwa anggaran yang diterima PPS tersebut langsung diterima via rekening yang dikirim langsung oleh KPU Bangkalan.
Melalui Japri WA, media ini mencoba klarifikasi ke Ketua KPU Bangkalan Elmi Abbas tentang hal tersebut, namun hingga berita ditayangkan ternyata belum mendapat respon dan jawaban.
_Luv_