Bangkalan, Treenews.id - Saat ini Kabupaten Bangkalan tengah berkembang, terbukti dengan bisnis propertinya yang saat ini telah memiliki 78 perumahan.
Berdasarkan UU No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman bahwa perumahan berada dan merupakan bagian dari permukiman. Perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan.
Namun, berdasarkan data Dinas DPRKP Kabupaten Bangkalan tidak sedikit perumahan yang belum menyerahkan Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU) ke Pemkab Bangkalan.
"Yang sudah diserah terimakan dengan kami itu ada 8 perumahan, dan tahun ini akan ada 3 yang segera diserah terimakan dengan kita, serta 6 perumahan lainnya sudah di paparkan hanya tinggal tunggu realisasinya aja," Ujar Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Bangkalan Zainal Arifin, Kamis (17/10/24).
Ia mencatat, 8 perumahan yang telah menyerahkan PSU yaitu, Perumahan Tunjung, Perumnas Kamal, Perumda, Khayangan Asri, Lavender, Talun Permai Kamal, Chandra Land Regency dan Chandra Land 1.
"Penyerahan PSU ini akan menjadi satu persyaratan mutlak untuk mendapatkan bantuan dari pemkab seperti memperbaiki jalan lingkungan, drainase dan fasilitas umum," Tuturnya.
Lanjut dia, saat pihaknya melakukan survei diharapkan untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) dalam keadaan baik untuk bisa dilaksanakan serah terima Prasarana dan Sarana Utilitas Umum (PSU).
"Saya harap kepada perumahan yang belum ada komunikasi dengan kita, agar bisa segerah menyerah terimakan ke kami. Sebab, developer nantinya lepas dan akan kenjadi tanggung jawa kami untuk merawat fasilitas perumaha dan selama masih ada anggaran," Jelas Ayik sapaan akrabnya.
"Untuk anggaran itu menyesuaikan, kayak perumahan pengeranan asri itu Rp 100 juta juga ada yang Rp 200 juta sampai Rp 300 juta," Pungkasnya.
_(Ga/Sat/Luv)_