Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pernikahan Dini Penyumbang Anak Menderita Stunting

| September 22, 2024 WIB |


Bangkalan, Treenews.id - Bangkalan masuk Kabupaten tertinggi dalam fenomena Pernikahan dan Perkawinan Anak. Bahkan dalam Tahun 2024 puluhan pasangan dini telah melangsungkan pernikahan.

Fenomena tersebut dikhawatirkan berdampak meningkatnya angka stunting. Untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bangkalan berencana menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pencegahan Pernikahan Anak Dalam Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Bangkalan.

Kepala Dinas KBP3A, Sudiyo mengatakan, saat ini peraturan tersebut tengah dalam tahap sosialisasi kepada elemen terkait. Agar nantinya Peraturan Bupati tersebut efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.

"Kita berkaca dari berbagai sumber, ternyata Bangkalan ini angka perkawinan anak ini masih tinggi. Buktinya yang direkom oleh Pengadilan Agama saja per januari sampai agustus sudah 40 anak," Ujar Sudiyo, Jum'at (20/09/24).

Dikatakan dia, bahwa idealnya pernikahan dan perkawinan minimal usia 19 tahun. Sebab, usia tersebut cukup dewasa dalam menjalani rumah tangga.

"Untuk Perbup ini masih kita godok dengan mengkonsep terlebih dahulu, setelah itu baru kita ajukan ke bagian hukum. Ya mudah mudahan akhir tahun ini sudah bisa berlaku, karena kami juga di dukung oleh banyak pihak," Pungkasnya.

_(Ga/Sat/Luv)_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update