Bangkalan, Treenews.id - Usai penetapan dan pemilihan nomer urut yang selanjutnya deklarasi damai maka segera memasuki masa kampanye bagi kontestan Pemilikada serentak di Indonesia tak terkecuali yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bangkalan. Sebagai upaya mencegah terjadinya gesekan dan pertikaian maka secara terpadu baik KPU, Bawaslu dan pihak keamanan telah memetakan dan menjadwal kegiatan kedua paslon yang akan melakukan kampanye yang terdiri dari 2(dua) zona kampanye.
KPU mengingatkan dan memberikan peringatan kepada para tim sukses kedua paslon untuk mentaati semua aturan yang telah ditetapkan sesuai PKPU no. 13 tahun 2024 seperti tim kemenangan ini harus mendaftarkan diri sebelum melakukan kegiatan sebagai antisipasi dilakukan pembubaran apabila tidak dapat ijin dari penyelenggara dan pihak keamanan, selanjutnya tentang pemasangan APK harus mematuhi aturan yang berlaku yakni tidak diperbolehkan di beberapa titik yang dilarang seperti masjid, sekolah dll.
Ketua Bawaslu Mustain Saleh lebih menekankan pada para relawan yang akan membantu mensukseskan Pilkada tahun ini hendaknya mengikuti aturan yang telah ditetapkan sesuai PKPU no. 13 tahun 2024 yang menjelaskan semua relawan harus terdaftar dan melaporkan apa saja kegiatan yang akan dilakukan kepada KPU.
"Tahun ini berbeda dengan tahun 2018 yang banyak sekali organisasi pendukung, namun sekarang KPU sudah membuka ruang untuk seluruh relawan ayo mendaftar dengan mengisi formulir yang telah disediakan, dan apabila akan mengadakan kegiatan tinggal memberikan tembusan ke KPU, Kepolisian dan Bawaslu sehingga tidak perlu lagi sembunyi-sembunyi untuk meyakinkan masyarakat memilih calon yang mereka usung. Jangan ada lagi relawan gelap/ilegal karena saat ini sudah disediakan ruangnya, apabila kedapatan mengadakan kegiatan dan belum melaporkan Bawaslu bersama KPU dan kepolisian tidak segan-segan akan mengambil tindakan tegas hingga membubarkan acara," tegas Mustain.
Dari sisi keamanan, Wakapolres Bangkalan KOMPOL Andi Febrianto Ali, S.E. mengungkapkan bawah pengamanan ini dimulai dari pra kegiatan, saat kegiatan dan pasca kegiatan. Dengan mengerahkan sebanyak 200 personil nantinya akan disebar ke beberapa titik seperti dimana titik kumpul paslon memulai baik pengamanan secara tertutup dan terbuka dalm pengawalannya, tentang pengaturan parkir dan rute yang akan dilewati, dan melakukan pengamanan di dalam lokasi pelaksanaan kegiatan melalui sandi operasi mantap praja.
"Semua tahapan menjadi perhatian khusus sejak dimulai pembukaan tahapan pilkada ini dengan sandi operasi Mantap Praja pada tanggal 19 Agustus 2024 semua tahapan menjadi perhatian khusus dari Polres Bangkalan," Jelas Orang nomer dua di jajaran Polres Bangkalan ini.
Lebih lanjut beliau juga menghimbau pada pendukung kedua paslon agar tidak melakukan konvoi diluar dari ketentuan, sehingga kalau memang harus melakukan konvoi harus ada pemberitahuan sehingga kami pihak kepolisian akan membantu dari sisi pengamanan rute dan pengamanan pengawalannya.
"Dengan adanya pemberitahuan ini kami akan melakukan pengamanan rute dan pengawalan karena dengan konvoi ini rentan terjadinya kejadian yang tidak diinginkan bersama entah itu perselisihan dari kedua kubu bahkan dari pihak ketiga yang sengaja memperovokasi," Tambahnya.
Polres Bangkalan juga menghimbau kepada Liaison Officer (LO) atau Penghubung dari kedua paslon bagaimana cara menunjukkan etika yang baik kepada masyarakat sehingga masyarakat itu merasa empati dan simpati kepada pasangan paslon tersebut dengan selalu tertib dan ikuti aturan di mana saja, seperti tertib berlalulintas saat melakukan konvoi menggunakan R2 dengan menggunakan helm dan tidak merubah knalpot bronk sehingga saat melakukan konvoi tidak melakukan bleyer-bleyer yang dapat mengundang emosi dari pihak satunya atau masyarakat umum. Dan Yang terpenting saat menghadiri kegiatan apapun dilarang keras membawa senjata tajam atau senjata api.
"Jikalau saat menghadiri kegiatan ternyata ada yang kedapatan yang membawa sajam ataupun senpi maka kita akan amankan sesuai aturan yang ada," Tegasnya.
_Red_