Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gara-Gara WA Pelaku Aniaya Korban Yang Merupakan Kekasihnya Sendiri

| September 26, 2024 WIB |


Bangkalan, Treenews.id - Polres Bangkalan berhasil menangkap dan menahan pelaku inisial AF (21) atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya D (21). Pelaku dan korban merupakan mahasiswa Fakultas Teknik di Universitas Trunojoyo Madura.

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, sebelum akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku pada Selasa (24/09/24).

"Kami juga mengamankan barang bukti milik korban dan vidio rekaman penganiayaan yang sempat viral. Selain itu kami memeriksa beberapa saksi," Ujar AKBP Febri.

Berdasarkan visum terhadap korban ditemukan sejumlah luka lebam di bagian wajah, kedua tangan, leher dan punggung. Selain itu, juga didapati bekas cakaran dan gigitan oleh pelaku leher dan punggung.

"Untuk motif sebenarnya hanya salah paham, karena korban ini ketika di WA oleh pelaku responnya lambat, karena sebelumnya pelaku kalau WA itu cepat dalam merespon. Sehingga dari situ pelaku merasa kesal dan menganiaya korban," Jelasnya.

Atas perkara tersebut, pelaku AF dijerat pasal 351 dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

_(Ga/Sat/Luv)_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update