Bangkalan, Treenews.id - Ratusan mahasiswa dan masyarakat Bangkalan dari berbagai kalangan melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Bangkalan. Mereka menuntut agar DPR membatalkan revisi UU Pilkada.
Berdasarkan pantauan tim TreeNews, sekitar pukul 13.00 ratusan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam dan Front Perjuangan Rakyat Peduli Demokrasi tiba di depan gedung DPRD Bangkalan, setibanya mereka langsung berorasi. Namun, situasi semakin memanas ketika massa hendak merangsek masuk halaman DPRD.
Namun setelah pihak keamanan dan koordinator aksi bernegosiasi mereka bersepakat masuk ke halaman gedung DPRD dan kembali melakukan orasinya sebagai bentuk penolakan revisi UU Pilkada.
Tidak selesai di 2 oraganisasi tersebut, Sekitar pukul 15.00 WIB organisasi mahasiswa PMII dan GMNI dengan massa yang lebih banyak mendatangi kantor DPRD Bangkalan untuk menyampaikan tuntutan mereka yaitu DPRD Bangkalan turut menolak revisi UU Pilkada.
Aksi yang dilakukan PMII dan GMNI awalnya berlangsung tertib, namun selang beberapa saat mahasiswa membakar ban bekas dan ingin masuk ke gedung DPRD, namun petugas menghalaunya sehingga aksi saling dorong tak terelakan sampai terjadi pelemperan batu dan botol minuman ke aparat bahkan sampai tong sampah terlihat melayang diantara kerumunan.
Namun setelah Ketua DPRD Bangkalan, Efendi menemui massa aksi yang sedang panas, berangsur-angsur mulai reda. Sebab, Efendi menyatakan sikap dengan mengirim surat penolakan terhadap revisi UU Pilkada kepada DPR RI.
" Apa yang di inginkan oleh teman-teman sudah kita sepakati, sebenarnya kita ini cuma mengawal aspirasinya masyarakat. Kewenangan tetap ada pusat, namun kita harus berperan aktif apa yang terjadi saat ini " Pungkas Ketua DPRD Bangkalan, Efendi, Jum'at (23/08/24).
_(Ga/Sat/Luv)_