Bangkalan, Treenews.id - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangkalan memberikan ruang kepada pegiat budaya di Kota Dzikir dan Sholawat untuk terlibat aktif sebagai Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bangkalan.
Kepala Bidang Kebudayaan, Dibudpar Kabupaten Bangkalan, Hendra Gemma mengatakan, bahwa untuk bisa menjadi bagian dari TACB Bangkalan, calon peserta harus berkompeten di bidang budaya dan sejarah.
Setelah dilakukan seleksi di tingkat Kabupaten nantinya sebanyak 7 sampai 5 calon peserta terpilih akan dilakukan sertifikasi di Kemendikbud.
"Untuk terbentuk TACB ini kan setiap kabupaten harus melaksanakan sertifikasi peserta sebanyak maksimal 7 orang dan minimal 5, ya syukur-syukur kalau wakil dari Bangkalan bisa diterima semua dan langsung dibentuk," Ujarnya, Jum'at (03/05/24).
Dikatakan dia, bahwa pembentukan tim ahli cagar budaya sangat penting, karena TACB dapat berperan aktif menyelamatkan cagar budaya di Kabupaten Bangkalan dan melestarikan peninggalan sejarah.
"Tim ini nantinya akan mengkaji seluruh rekomendasi dari pemkab yang sudah kita data dan ada skala prioritas, sehingga nantinya mereka memberikan rekomendasi apakah layak atau tidak sebagai obyek cagar budaya," Ucapnya.
Anggaran yang telah disiapkan dalam seleksi tim ahli cagar budaya, Disbudpar Bangkalan telah menyiapkan sebesar Rp 120 juta yang bersumber dari APBD.
"Untuk cagar budaya di bangkalan yang sudah terdaftar di BPCB Trowulan itu ada benteng bangkalan, makam rato ebuh, makam pragalba arosbaya, koleksi museum cakraningrat, makam agung blega dan mercusuar," Pungkasnya.
Seperti diketahui, Disbudpar Bangkalan membuka seleksi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dimulai pendafataran 1 - 31 Mei 2024, seleksi berkas 1 - 4 Juni 2024, wawancara 5 Juni 2024 dan pengumuman 6 Juni 2024. Untuk pendafataran dapat langsung mendatangi kantor Dibudpar Bangkalan.
_(Ga/Sat/Luv)_