Bangkalan, Treenews.id - Dugaan Intimidasi dan kekerasan kepada saksi dari salah satu Calon Legislatif PKB yang dilakukan oleh inisial MM di Bangkalan kembali terjadi. Perlakuan tidak menyenangkan tersebut menimpa Samsul Arifin yang bertugas di TPS 07 Kecamatan Blega.
Selain perlakuan intimidasi kepada saksi caleg dari partai tersebut, PPS Kecamatan Blega tidak memberikan C hasil di 6 TPS kepada para saksi yang saat itu bertugas.
Atas dugaan intimidasi dan kekerasan tersebut pihaknya mengadu ke Bawaslu Bangkalan melalui Rofi'i selaku pelapor mengatakan, jika bukti bukti intimidasi sudah lengkap dan sudah masuk ke Bawaslu, namun untuk sisi kekerasan pihaknya akan melaporkan ke Polres Bangkalan.
"Mungkin besok kami akan melanjutkan laporan penganiayaan ini ke Polres, agar ada efek jera dan hal serupa tidak kembali terjadi. Karena tentu hal tersebut jelas menciderai demokrasi di bangkalan," Ujarnya, Minggu (03/03/24).
Ia meyakini adanya intimidasi tersebut ditenggarai untuk pengamanan suara kepada salah satu caleg. Sebab saksi yang bersangkutan bekerja sesuai dengan mandat yang diberikan.
"Karena saksi kami tidak mau kompromi saat diajak jika ada sisa suara dibagi sekian, artinya saksi kami ini tegak lurus sesuai dengan apa yang dilihat dan terjadi di lapangan," Pungkasnya.
_(Ga/Sat/Luv)_