Minggu 30 Mar 2025

Notification

×
Minggu, 30 Mar 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Waduh!! Benarkah PKS Bagi Hasil Pengelolaan TRK 90 Persen Pihak Ketiga dan 10 Persen Untuk Pemkab Bangkalan?

| Februari 03, 2024 WIB |


Bangkalan, Treenews.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diketahui melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak ketiga untuk mengelola Taman Rekreasi Kota (TRK). Diketahui Perjanjian tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021.
Dalam perjanjian kerjasama tersebut, prosentase bagi hasil pengelolaan TRK menjelaskan yaitu untuk pihak ketiga 90 persen, sedangkan yang masuk ke Pemerintah Kabupaten Bangkalan hanya 10 persen.

Kabid Kebudayaan, Disbudpar Bangkalan, Hendra Gemma membenarkan hal tersebut, ia mengatakan bahwa prosentase tersebut memang tidak seimbang. Namun, terdapat pertimbangan sehingga disepakati perjanjian bagi hasil 90 persen untuk pihak ketiga dan 10 persen untuk Pemkab Bangkalan.
"Waktu itu memang kendalanya ada covid-19, sehingga pihak ketiga ini kesulitan untuk mendukung penuh dalam hal pengelolaan dan pengembangan TRK di belakang stadion," Ujarnya, Jum'at (02/02/24).

Dikatakan dia, bahwa perjanjian dengan pihak ketiga akan dilakukan pengelolaan kios, wahana permainan dan pengembangan TRK. Nantinya akan ada beberapa pihak ketiga, sehingga penanggung jawab kios-kios dan pengembangan wahana permainan akan berbeda pengelola.
"Untuk pihak ketiga ini yang mengelola perorangan mas, sedangkan untuk angka dari hasil pengelolaan ini saya belum tahu secara pasti, nanti saya coba komunikasikan dengan penangnggung jawabnya," Tukasnya.

Diketahui, kontrak perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga tersebut dimulai pada tahun 2021 dan akan berakhir di tahun 2025. Menurutnya yang dihasilkan dari pihak ketiga yaitu pembangunan kios yang berada di bantaran danau TRK dan plengsengan.
"Karena memang itu sudah sesuai dengan PKS dan tidak mungkin kalau kami hanya mengabdalkan APBD saja. Maka dari itu butuh investor yang betul-betul serius dalam pengelolaan TRK," Pungkasnya.
Namun sayang saat ditanya keberadaan perjanjian kerjasama dan nilai kerjasama tersebut, kabid pariwisata ini mengungkapkan tidak tahu.

_(Ga/Sat/Luv)_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update