Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Siap-siap! Ngeyel Parkir Di Sembarang Tempat Dishub Bangkalan Lakukan Tindakan Tegas

| Februari 27, 2024 WIB |


Bangkalan, Treenews.id - Sepanjang Jalan Panglima Sudirman atau yang lebih dikenal dengan daerah pecinan sudah mulai diberlakukan parkir kendaraan di sebelah timur (kanan jalan).

Pengendara diharap mematuhi aturan tersebut. Sebab apabila masih ditemukan pelanggaran parkir tidak pada tempat yang ditentukan maka akan dilakukan penindakan berupa penggembosan ban, gembok kendaraan, penderakan kendaraan hingga tilang ditempat.

Berdasarkan pantauan tim Treenews.id, petugas gabungan yang terdiri dari Dishub Bangkalan, Satlantas Polres Bangkalan dan Satpol PP Bangkalan mulai melakukan sosialisasi sekaligus penertiban kendaraan yang tidak memakai helm dan kendaraan yang standart, Senin (26/02/24).

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, Dishub Bangkalan, Ariek Moein mengatakan, jika pelaksanaan penindakan kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang daerah pecinan sudah sesuai dengan Peraturan Bupati No 09 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Parkir Pasal 08 Ayat 03.

"Ini sebenarnya kegiatan rutin kita selama beberapa bulan ini, namun awal awalnya kita hanya sosialisasi dan kita juga mengingatkan apabila parkir harus sesuai dengan tempat yang telah kita tentukan di sisi timur jalan," Ujarnya.

Dikatakan dia, bahwa daerah pecinan kerap kali semrawut akibat pengendara yang parkir sembarangan, sehingga tujuan penindakan kendaraan untuk memberikan efek jera terhadap pengendara yang nakal.

"Nantinya akan kami terapkan se kabupaten Bangkalan, utamanya di wilayah kota yang kita anggap rawan kemacetan yang ditimbulkan oleh perparkiran," Tuturnya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan penataan terhadap titik titik parkir yang rencana di pasang marka parkir khusus roda 2 dan roda 4.

"Karena kapasitas SRP yang kita miliki terutama di daerah pecinan itu semakin hari semakin berkurang karena jumlah volume kendaraan semakin banyak, jadi kita harus punya inovasi yang menimbulkan efek baik," Tukasnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Bangkalan, Aipda Nurcahyo mengatakan, sejauh ini telah melakukan penindakan terhadap sekitar 40 pelanggar dengan tidak memakai helm, kendaraan tidak sesuai standart dan parkir tidak sesuai dengan marka jalan.

"Sementara ini masih dalam sosialisasi, namun kedepan pasti ada penindakan. Namun untuk pelanggar yang kasat mata seperti tidak pakai helm, parkir sembarangan dan melawan petugas kita tindak dengan melakukan tilang," Pungkasnya.

_(Ga/Sat/Luv)_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update