Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Retribusi Tera Metrologi Akan Dihapus, Komisi B : Segera Cari Pengganti Yang Potensi PAD

| Februari 01, 2024 WIB |



Bangkalan, Treenews.id - Karena terbentur dengan tidak adanya payung Hukum mengenai penarikan retribusi Tera Metrologi, maka Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan berencana akan menghapusnya.

Padahal pada Tahun 2023, retribusi mitrologi telah menyumbang Rp 100 juta terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penghapusan retribusi metrologi tersebut direncanakan akan dimulai pada tahun 2024.

Plt Kepala Dinas Perdagangan melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disdag Bangkalan Dhenis Pribadi mengatakan bahwa dengan dilakukannya penghapusan metrologi tersebut nantinya PAD Disdag Bangkalan akan berkurang, yang mulanya Rp6.850.000.000 menjadi Rp6.750.000.000.

"Karena menurut UU No 1 Tahun 2022 dan PP No 35 Tahun 2023 sudah tidak mengatur lagi terkait penarikan retribusi metrologi. Ini kebijakannya dari pusat sehingga kami harus mengikutinya," Ujarnya, Rabu (31/01/24).

Metrologi atau tera merupakan kegiatan mengukur, menakar, atau menimbang kuantitas dan kualitas suatu barang jualan, serta dan diakhiri dengan pembubuhan cap tanda tera.

"Selain itu nanti kami mengajukan penurunan di PAK dan melakukan pengujian terlebih dahulu terhadap penghapusan retribusi metrologi, seperti apa lebih lanjutnya nanti menunggu dari PAK," Tukasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bangkalan, Rokib saat dihubungi via Whatsapp ia mengusulkan agar Dinas terkait untuk mencari solusi pengganti yang berpotensi masuk dalam Pendapatan Asli Daerah, namun tidak membebankan masyarakat.

"Di Madura itu nanti ada titik untuk tera semacam mesin timbangan, nah itu yang harus di lobi kalau bisa taruh di bangkalan agar berdampak pada PAD. Namun titiknya itu belum jelas taruh dimana, entah di pemakasan atau bangkalan," Pungkasnya.

_(Ga/Sat/Luv)_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update