Bangkalan, Treenews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan melantik Mohammad Abdullah dalam Pengganti Antar Waktu (PAW). Dirinya menggantikan Afif Mahfud Hadi yang meninggal dunia.
Sebelumnya Afif Mahfud Hadi menjabat sebagai anggota komisi B DPRD Bangkalan dan saat ini amanah tersebut diemban oleh koleganya yang sama sama dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Di hadapan awak media, Mohammad Abdullah mengatakan, bahwa ia akan melanjutkan tongkat estafet yang telah diperjuangkan sebelumnya. Selain itu dirinya akan berinovasi dalam melanjutkan sisa jabatan di Komisi B.
"Alhamdulillah proses ini cukup lumayan memberikan efek yang baik terhadap saya. Karena kebetulan saya ditempatkan di komisi B, jadi terkait pertanian, perdagangan insyaallah sedikit ada perubahan yang baik," Ujarnya, Senin (05/02/24).
Dikatakan dia, meskipun masa jabatan yang di emban hanya beberapa saat, namun ia tetap akan memaksimalkan hal tersebut agar berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangkalan.
"Untuk perjuangan ini kedepannya saya sudah ada rencana. Yang jelas untuk memperoleh PAD yang sesuai target maksimal sekarang ini harus ditingkatkan itu di pajak rumah makan," Tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Bangkalan, Syafiuddin Asmoro mengatakan, setelah dilakukan PAW agar nantinya fraksi PKB dengan formasi lengkap bisa menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat dengan tajam dan lugas. Sehingga suara masyarakat Bangkalan tersampaikan sepenuhnya.
"Ini sebuah kewajiban dan kebutuhan bahwa PKB punya squad 6 orang. Jadi dengan PAW ini bisa saling melengkapi, walaupun jabatan ini tinggal 6 bulan," Tuturnya.
"Strategi caleg dari PKB harus turun ke bawah, bagaimana memberikan pelayanan yang baik. Karena kita ini pelayan rakyat dan menyampaikan apa yang dikeluh kesahkan masyarakat, maka dari itu 6 kursi ini harus lengkap," Pungkasnya.
_(Ga/Sat/Luv)_