Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Caleg DPRD Provinsi Jawa Timur Mendapat Ancaman Carok Di Klampis

| Februari 16, 2024 WIB |


Bangkalan, Treenews.id - Salah satu caleg DPRD Provinsi Jawa Timur mendapat ancaman carok dari salah satu oknum Kepala Desa setempat disaat pelaksanaan pencoblosan.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bator Kecamatan Klampis yang menimpa belasan saksi untuk mewakili dari tim Matur Husairi untuk memantau dan mencatat hasil penghitungan suara dan untuk menerima C1 dari KPPS.

Atas kejadian yang menimpanya itu, Mathur Husairi Caleg DPRD Provinsi yang didampingi saksinya melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Kamis (15/02/24).

Ia mengatakan, bahwa dirinya meyakini dukungan penuh terhadapnya akan didapati dari masyarakat Desa Bator, sehingga pihaknya mengamankan suara tersebut dengan menempatkan 12 saksi di daerah tersebut.

"Namun kecurigaan kami terjadi saat ketika saksi saya datang ke TPS untuk meminta DPT hanya sebagain yang diberi. Tetapi DPT di ambil lagi usai saksi saya pamit ke toilet," Ujar Mathur.

Tahap pencoblosan di Desa Bator mulanya berjalan lancar, namun saat pukul 12.00 WIB ada oknum Kepala Desa melakukan intimidasi, "Dimana saksinya Mathur, kamu jangan ikut-ikut peraturan dari Mathur, kalian harus ikuti aturan yang ada di sini dan bilang ke Mathur saya tantang carok," begitu kalimat terhadap belasan saksi yang Mathur tempatkan di TPS yang berada di Desa Bator.

Tak hanya itu, oknum Kepala Desa tersebut juga meninggalkan pesan agar tidak ada proses penghitungan terhadap semua tingkatan dan langsung dilakukan rekapitulasi saja.

"Tadi pagi introgasi semua saksi saya, mereka mengakui memang tidak ada penghitungan di semua TPS desa Bator. Maka saya meyakini di desa Bator tidak terjadi pemilu dengan prinsip yang baik dan harapan saya di desa Bator bisa PSU," Tukasnya.

Selain melaporkan ke Bawaslu Bangkalan, atas ancaman yang diterimanya Mathur Husairi juga berencana melanjutkan hal tersebut ke ranah hukum.

"Jika kemudian ini masuk ke delik aduan dan bisa dilaksanakan penyelidikan dan bisa ditindaklanjuti oleh polres maka saya akan desak Polres Bangkalan untuk bertindak," Tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, bahwa pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penghitungan suara ulang dan pemungutan suara ulang.

"Kami minta KPU untuk segera menyiapkan proses pemungutan suara ulang di 12 TPS. Terkait pidana pemilunya kami sudah mengundang kepolisin dan kejaksaan untuk membahas ada 3 lokasi yang berpotensi masuk pidana pemilu termasuk laporan yang baru masuk itu yang terjadi di desa Bator," Pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan reporter Treenews mencoba untuk konfirmasi ke KPU dengan mendatangi kantor KPU tidak ditemui dan saat mencoba melalui via Whatsapp pihak KPU juga tidak memberikan tanggapan atas permasalahan yang terjadi di Desa Bator Kecamatan Klampis.

_(Ga/Sat/Luv)_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update