Bangkalan, Treenews.id - Pemilu 2024 telah usai dilaksanakan di Indonesia tak terkecuali di kabupaten Bangkalan pada Rabu (14/02/2024) meskipun diwarnai dengan guyuran hujan yang merata sejak sehari sebelum pelaksanaan pemilu 2024.
Namun kegiatan pemilu 2024 ini dinodai dengan menghilangnya Formulir Model C1-DPRD Kabupaten/Kota di 9 TPS yang ada di Desa Banyuajuh Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan yang diduga dibawa oleh Oknum Ketua PPS.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua PPK M. Sulthon Fuadi setelah mendapat laporan bawahannya. Bersama Bawaslu mencari keberadaan Form C1 ini sejak pukul 22:00 WIb setelah diketahui hilang. terlebih lagi saat dihubungi via HP yang bersangkutan tidak merespon. Hal ini dibenarkan oleh Panwascam bahwa telah diusahakan untuk menghubungi tetapi tidak direspon meskipun nomernya terlihat online/aktif.
Setelah sekitar 12 Jam tepatnya pada pukul 10.43 WIB Ketua PPS IW bersama rombongan mendatangi Kantor Kecamatan Kamal untuk menyerahkan berkas yang dimaksud.
Sulthon nama panggilan akrab Ketua PPK ini jelaskan bahwa ini diluar dugaan kami hingga terjadi hal ini, selanjutnya setelah menerima berkas tersebut tadi yang diserahkan dihadapan Pak Camat, Kapolsek, Danramil, Panwascam dan PPK ini kami segera melakukan konsolidasi dengan pihak kabupaten siang ini.
"Ini diluar dugaan kami, saya juga terkejut karena kejadian ini, kita masih koordinasi pihak kabupaten tentang apa yang akan dilakukan menyikapi hal ini. Dia tidak menyampaikan apa-apa tentang alasan membawa surat tersebut," Jelasnya.
Sedang Panwascam melalui Juru bicaranya yakni Helmi Yahya selaku Anggota Koordiv HPPMH menjelaskan kronologis kejadiannya. Bermula dari laporan PTPS di lingkungan desa Banyuajuh ada permintaan C1 Asli dari Oknum Ketua PPS Banyuajuh, yang sebelumnya kami sudah mewanti-wanti PTPS mengingatkan KPPS agar C1 tersebut hanya diberikan salinannya kepada yang berwenang seperti PTPS dan saksi dan aslinya dimasukkan ke dalam kotak. Dan ternyata setelah ditelusuri ternyata memang ada beberapa TPS yang memberikan C1 Asli ke oknum Ketua PPS.
Dari temuan ini selanjutnya dilakukan penelusuran pada sekitar pukul 22:00 WIB ke titik pengumpulan logistik pemilu oleh KPPS Desa Banyuajuh yang ada di Kantor Kecamatan Kamal. Selanjutnya Panwascam bersama PTPS beserta para saksi melakukan pemeriksaan dan akhirnya menemukan ada sekitar 9 TPS yang C1 nya hilang karena diminta oleh Oknum Ketua PPS ini.
Kami mencoba menghubungi yang bersangkutan tetapi tidak bisa dihubungi dicari di rumahnya tidak ditemukan hingga kami mengamankan sisa Ci Hasil dari KPPS sebanyak 29 dari total TPS yang ada sebanyak 38 TPS.
Selanjutnya Panwascam melakukan pelaporan awal melalui Form A dan akan memproses tindaklanjut ke Bawaslu Kabupaten Bangkalan meskipun sudah ada pengembalian dari yang bersangkutan tetapi kasus ini tetap akan koordinasikan untuk ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
berdasar informasi yang didapat dari sumber yang bisa dipercaya bahwa oknum ini memiliki kekerabatan dengan salahsatu caleg yang berlaga di DPRD Kab/Kota Bangkalan ini.
_Sat/Luv_