Bangkalan, Treenews.id - Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyiapkan 3 armada bus Feeder (Pengumpan) yang berfungsi untuk mengakomodasi masyarakat dari wilayah ujung Bangkalan menuju Moda Trans Jatim.
Hal tersebut merupakan bentuk percepatan Trans Jatim. Selain itu agar memudahkan masyarakat yang tinggal di pedesaan untuk menjangkau halte bus Trans Jatim yang berada di Kota Bangkalan.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperluas rute layanan bus Trans Jatim hingga ke koridor V yaitu Bangkalan - Surabaya dengan tarif untuk pelajar Rp 5.000 sedangkan umum Rp 7.000.
Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edi mengatakan, bahwa penyambung bus Trans Jatim tersebut nantinya akan mengantar penumpang yang berada di Tanjung Bumi menuju terminal Bangkalan, dari Blega menuju Tangkel dan Kamal menuju Terminal Bangkalan.
" Untuk operasinya mengikuti bus trans jatim ya dari pagi pukul 07.00 sampai sore pukul 17.00. Selain itu nanti juga bisa mengakses mahasiswa UTM yang akan pulang ke Surabaya dan sekitarnya, karena tarifnya murah yaitu Rp 7.000 " Ujarnya, Senin (22/01/24).
Dikatakan dia, bahwa pihaknya telah menyiapkan Peraturan Bupati untuk menopang penyelenggaraan feeder bus Trans Jatim, sehingga nantinya tidak menyalahi rute yang telah ditentukan.
" Infrastrukturnya yang jelas pasti kami siapkan, dari 10 bus yang ada ini 5 yang ready tapi kita coba 3 bus dulu, namun yang 2 tetap standby dan beberapa hari lagi kita jalankan semua semaksimal mungkin " Tuturnya.
Lanjut dia, bahwa nantinya ia akan mendata moda angkutan kota yang tidak berplat nomor kuning, karena apabila tidak sesuai dengan standart akan membahayakan keselamatan penumpang.
" Saya minta organda mengakomodir mobil kecil plat hitam dan kuning yang sudah ada untuk dikumpulkan, agar 5 mobil kecil dijadikan 1 kelompok untuk megang 1 bus feeder penopang trans jatim. Sehingga saya tidak mematikan rejeki supir " Paparnya.
Sementara itu, Ketua Organda Bangkalan, Mulyadi mengungkapkan bahwa hingga saat ini didapati 82 kendaraan angkutan umum yang telah berplat nomor kuning, sedangkan untuk kendaraan angkutan yang berplat hitam menurutnya ilegal/diluar Organda.
" Sebenarnya Trans Bangkalan ini sudah direncanakan dari tahun 2015, namun karena administrasi di pemerintahan belum selesai selesai sehingga baru terealisasi oleh PJ Bupati yang sekarang ini " Ucapnya.
_(Ga/Luv)_