Bangkalan, Treenews.id- Misteri mayat pria yang ditemukan warga berhasil terungkap. Kasus pembunuhan yang menimpa Moh. Hifni (17) terungkap setelah Puji seorang warga yang hendak memancing menemukan mayat pria yang mengapung di rawa desa bilaporah, kecamatan Socah, Bangkalan, pada sabtu (06/01/24).
Sesosok mayat yang diketahui berjenis kelamin laki-laki ini berusia 17 tahun ternyata warga Desa Lergunong, Kecamatan Klampis yang merupakan siswa SMK Pelayaran di Bangkalan ditemukan meninggal pertama kali saat seorang warga bernama Puji hendak memancing di sekitar sungai tersebut bersama anaknya.
Dari lokasi kejadian polisi mengamankan dua pasang sandal berbeda warna yang berdekatan dengan mayat. Berbekal barang bukti tersebut polisi berhasil mengamankan 2 pelaku yakni MF (18) dan MR (17) yang ternyata merupakan teman di sekolahnya.
Menurut Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, bahwa motif tersangka melakukan aksinya karena korban membocorkan aib tersangka dan sakit hati terhadap korban.
"Karena korban ini memperlihatkan foto anak tersangka yang sebelumnya tidak diketahui bahwa tersangka ini sudah menikah dan punya anak. Dari situ terjadilah perencanaan pembunuhan," Ujarnya, Senin (08/01/24).
Selain itu polisi juga mengamankan sepeda motor milik korban yang digadaikan sebesar Rp 4 juta oleh tersangka kepada penadah, sehingga kepolisian saat ini telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Pelaku ini masih dibawah umur dan merupakan kakak beradik. Korban ini kelas XI dan teman satu sekolah dari MRAJ, Sedangkan MF kelas XII. Ancaman hukuman ini ada pasal 338 dan 340, kita lihat dulu hasil penyidikannya kalau memang yang satu ini masuk ke 340 atau tidak," Pungkasnya.
Menurut pasal 340 KUHP para pelaku ini terancam dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
_(Ga/Sat/Luv)_