Bangkalan, Treenews.id - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan akan menghapus aset berupa Empat Truk Sampah. Hal tersebut dikarenakan armada yang sudah tidak layak beroperasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan Anang Yulianto mengatakan, bahwa pihaknya sudah sejak tahun 2020 telah melakukan pengajuan penghapusan aset kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun bisa dilakukan pelelangan atau tidaknya tergantung dari BPKAD, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan.
"Aset-aset yang kita nilai perawatan dan operasionalnya ini membutuhkan biaya besar itu hanya merugikan pemerintah, maka dari itu 4 armada yang dirasa tidak layak pakai, kami rencanakan akan dilelang," Ujarnya, Senin (29/01/24).
Dikatakan dia, Selain itu menurutnya lahan parkir yang tidak memadai sehingga menjadi alasan dilakukannya penghapusan aset milik DLH bangkalan.
"Pertimbangan lainnya karena tempat parkir mas, kalau armada kami selesai tugas itu di halaman kantor yang menjadi tempat parkir itu penuh. Belum lagi dengan kontainer sampah yang terparkir di halaman kantor, tambah penuh," Ungkapnya.
Hingga tahun 2024, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangkalan memiliki 12 armada truk pengangkut sampah dan 2 armada khusus di taman.
"Kami sangat bersyukur nanti apabila disetujui untuk dilelang maka hasil dari pelelangan tersebut bisa digunakan untuk membeli armada yang baru. Meskipun dengan 14 armada saya rasa cukup untuk pengangkutan sampah, namun dengan adanya tambahan lagi bisa mengcover apabila overload," Pungkasnya.
_(Ga/Sat/Luv)_