Bangkalan, Treenews.id - Kabar mengejutkan datang dari rumah makan bebek sinjay. Pasalnya rumah makan yang terletak di Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan bermasalah akibat dugaan penyerobotan tanah.
Choirul Anam yang mengaku sebagai pemilik tanah dengan dilengkapi Surat Hak Milik (SHM) tersebut akan mensomasi bangunan sinjay sehingga meminta pengelola agar segera mengosongkan bangunan megah tersebut.
Dalam keterangan persnya Achmad Shodiq selaku Kuasa Hukum Choirul Anam mengatakan, berdasarkan putusan 70/G/2023/PTUN.SBY tertanggal 16 Nopember 2023 yang berkekuatan hukum tetap pihaknya melayangkan somasi terhadap MSS dan AM selaku penyewa dan owner bebek sinjay.
"Somasi kami berdurasi 3 hari, sehingga kami harap agar MSS dan AM agar dapat menyelesaikan secara musyawarah sehingga perkara ini dapat diselesaikan secepatnya. Selain itu agar hak klien kami tidak terkatung katung tanpa kejelasan yang mengakibatkan resiko kehilangan haknya secara mutlak" Ujarnya, Rabu (10/01/24).
Dikatakan dia, bahwa pelayangan somasi akan dilaksanakan Rabu (10/01/24) dan juga diteruskan kepada Kapolres Bangkalan, Dandim Bangkalan, Kapolsek Burneh, Danramil Burneh, Camat Burneh, Kepala Desa Benangkah.
"Apabila dalam jangka waktu yang kami tentukan tidak di indahkan, maka kami akan melakukan pembongkaran dan pengosongan serta akan memasang papan plang nama diatas lahan milik klien kami Choirul Anam selaku pemilik lahan resmi," Tuturnya.
Sementara itu, Owner Rumah Makan Bebek Sinjay, Ahmad Muhaimin saat ditanya awak media dirinya irit berkomentar perihal persoalan yang diduga penserobotan tanah tersebut.
"Kami selalu saja menjadi bahan persoalan, karena kami itu menempati tempat tersebut bukan semata-mata tidak benar," Jelasnya.
Diketahui RM Bebek Sinjay ini sebelumnya sempat terjerat urusan menunggak pajak daerah sebesar 10% dari penjualan yang hingga kini belum diketahui kelanjutan penyelesaiannya. Dan saat ini kembali bermasalah tentang lahan yang digunakan untuk usaha.
_(Ga/Sat/Luv)_