Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mampukah RAR Mendobrak Skandal Kapling di Tubuh KPU Bangkalan?

| Desember 28, 2023 WIB |


Bangkalan, Treenews - Sejak didengungkan netralitas dan profesionalisme di tubuh penyelenggara pemilu, tiba-tiba muncul terkait pelanggaran administrasi dan etik dengan istilah _Kapling TPS_ yang diduga dilakukan oleh oknum PPK atas perintah oknum Komisioner KPU di Kabupaten Bangkalan. Menilik dari kasus tersebut memunculkan dugaan secara masif merata bisa terjadi di setiap kecamatan yang dilakukan atas perintah oknum Komisioner KPU Bangkalan.

Risang Bima Wijaya saat melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangkalan, bersama puluhan masyarakat Desa Kelapayan Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan, Rabu (27/12/2024), mengungkapkan dugaan ada konspirasi permainan antara Komisioner KPU dengan PPK untuk meloloskan beberapa caleg sesuai kesepakatan dengan cara mengkapling TPS.

"ini terjadi sudah lama sekali berpuluh-puluh tahun cuman baru sekarang ini kami mendapatkan materi yang cukup untuk pembuktiannya. Jadi pemilu 2024 hanya formalitas kalau ini dibiarkan, tapi saya tidak bicara Pilpres ya, karena yang bisa saya buktikan adalah pileg," Ujarnya.

Dalam aksinya, Risang meminta Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh agar laporannya terkait pelanggaran administrasi dan etik segera ditindaklanjuti.

"Ini bukan audensi atau apa, ini sebetulnya laporan, kita kan tahu di Bangkalan ini, kuatir KPU ini dan BAWASLU ini CS-an, jadi kita bawa massa untuk melapor tentang sengketa administrasi, karena mana ada pemecatan dan pemanggilan surat peringatan bersama dengan pengambilalihan langsung dalam satu hari, Plenonya kapan?," Tegasnya. 

Dia menjelaskan, bahwa laporannya ke Bawaslu ini karena pemecatan PPS di Desa Kalapayan yang tidak bijak, alasannya karena tidak bekerja, setelah di teliti bekerja. Namun akhirnya ada bukti rekaman mereka dipecat, karena menolak untuk mengkapling-kapling TPS dengan diperintah oknum oleh PPK, berdasarkan perintah dari oknum komisioner KPU untuk mengkapling kapling TPS di kecamatan Sepuluh terutama di Desa Kelapayan.

Menurutnya, Petugas TPS ditentukan, dan juga yang memainkan suara, dan ini sudah terjadi lama di Bangkalan cuma baru terungkap sekarang dengan nyata. 

"Jadi nanti suara yang tidak sah suara yang tidak hadir itu nanti dimainkan disana, atau suara yang nanggung cuma dapat seratus misalnya nanti mau dibuang ke siapa. Kalau seperti itu, coblosan ini hanya formalitas karena nanti hasilnya hanya selembar kertas yang namanya formulir C satu aja. Formulir C satu itu dari KPPS. KPU ini tidak netral, mereka mau maling suara untuk salah satu caleg, kita sudah tahu tapi kita tidak bisa sebutkan namanya," Ujarnya. 

Risang memberi tenggang waktu Bawaslu selama 7 hari untuk memproses kasus tersebut, jika tidak pihaknya akan kembali lagi untuk melakukan aksi demo lebih besar. 

"Jadi Bawaslu punya 7 hari untuk membuat keputusan rekomendasi," Pungkasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh, menerangkan jika Bawaslu menerima laporan dari masyarakat Desa Kelapayan Kecamatan Sepuluh, nomor 006 dengan dugaan terjadinya pelanggaran administrasi pemilu dan pelanggaran etik pemilu, tempatnya di Desa Kelapayan Kecamatan Sepuluh Kabupaten Bangkalan

Ada total 8 orang, yang dilaporkan, 5 orang dari komisioner KPU, 3 orang anggota PPK Kecamatan Sepuluh, 8 orang ini terbagi melakukan dua pelanggaran. Pelanggaran administrasi untuk 5 komisioner KPU, dan pelanggaran etik 3 orang PPK Kecamatan Sepuluh. 

Bukti-bukti yang diserahkan, ada beberapa dokumen dan satu keping CD yang didalamnya berisi rekaman. 
Pelanggarannya. 

"Ya kami punya waktu 7 hari kerja untuk memproses ini, tentunya kami berlima harus melakukan pleno, apakah ini memang bisa kami register atau tidak, apakah sudah terpenuhi unsur formil dan materiilnya serta jenis pelanggarannya apa," Jelas Mustain.

Aksi demo RAR di depan kantor Bawaslu Bangkalan berlangsung secara damai ini, diharapkan bahwa tuntutan mereka dapat menjadi momentum dalam proses pemilu akan datang yang lebih jujur, demokratis, aman dan kondusif.

_Ga/Sat/Luv_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update