Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kembali 2 Guru ASN Ditegur Bawaslu Karena Goyah Netralitasnya

| Desember 28, 2023 WIB |


Bangkalan, TREENEWS - Bawaslu Kabupaten Bangkalan telah menegur 2 Guru sebagai bentuk Netralitas Aparatur Sipil Negara dalam Pemilu Tahun 2024. Hal tersebut diungkapkan saat Bawaslu menggelar sosialisasi ASN bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bangkalan di Cafe Bima Zain Bangkalan, Kamis (14/11/23).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, meski begitu pihaknya tetap mengapresiasi terhadap PGRI Bangkalan karena berkomitmen tidak akan terulang kembali pelanggaran netralitas ASN.

"PGRI jemput bola mengajak bawaslu dan luar biasa banyak hal baru yang dialami teman teman guru, karena sejak orde baru guru ini selalu jadi KPPS dan aturannya jelas saat ini harus dijaga netralitas ASN tersebut dengan tidak berpihak kepada siapapun," Ujarnya.

Dikatakan dia, bahwa peneguran terhadap 1 guru dilakukan sebelum pelaksanaan kampanye dan 1 guru dilakukan saat kampanye saat kunjungan Ketum PSI Kaesang Pangarep di Bangkalan.

"Saat itu Kaesang bermain futsal di Bangkalan dan ternyata ada guru olah raga SMA yang jadi wasit, karena memang selama ini dia sebagai wasit futsal profesional. Kemarin kami menegur dan akhirnya yang bersangkutan memilih untuk tidak jadi wasit di laga tersebut," Tuturnya.

Bawaslu juga akan menggandeng organisasi profesi agar supaya lebih menjangkau sosialisasi netralitas ASN guru sehingga lebih masif. Karena saat ini pihaknya hanya bisa berupaya dalam bentuk pencegahan.

"Kami harap guru tetap menjaga sikap netralitas dalam pemilu tahun 2024. Karena guru sejatinya adalah kiblat bagi pelajar yang telah mempunyai hak pilih, maka dari itu harus memberikan contoh yang baik," Tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris PGRI Kabupaten Bangkalan, Suraji mengatakan, bahwa Guru tidak boleh ragu dalam sikap netralitas ASN menghadapi pemilu 2024.

"Jika memang ada yang melanggar, kami ada tim advokasi sehingga nantinya dilihat dari tingkat pelanggarannya seperti apa, kemudian bagaimana hal itu bisa terjadi dan apakah bisa di toleransi atau tidak. Yang jelas PGRI akan tetap melakukan advokasi apabila terjadi temuan guru kami bersalah," Pungkasnya.

_(Ga/Sat/Luv)_
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update